Halo, Saya I Komang Merta Jiwa, S.E (B-68)

Semeton
Merta Jiwa

Tentang I Komang Merta Jiwa, SE (B-68)

I Komang Merta Jiwa, SE, adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Provinsi Bali dengan kode B-68. Beliau juga dikenal sebagai SEJIWA (Semeton Merta Jiwa), sebuah panggilan yang mencerminkan kedekatan dan semangat kebersamaan dengan masyarakat Bali.

I Komang Merta Jiwa adalah sosok yang lahir dari perjalanan panjang penuh dedikasi, dimulai sebagai pengusaha kecil hingga mencapai kesuksesan yang menginspirasi banyak orang. Berakar pada kecintaannya yang mendalam terhadap Bali, termasuk kekayaan budaya dan adat istiadatnya, ia memutuskan untuk mempersembahkan hidupnya bagi masyarakat melalui berbagai peran penting di organisasi sosial.

Sebagai Sekretaris Jenderal Baladika Bali, I Komang Merta Jiwa berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan sosial yang melibatkan masyarakat lokal. Dengan kemampuan kepemimpinan dan komunikasi yang luar biasa, ia memainkan peran kunci dalam menyatukan dua organisasi besar di Bali, yaitu Baladika dan Laskar Bali. Keberhasilan ini menjadikannya tokoh yang dihormati, sehingga ia didaulat untuk menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Aliansi Bali Shanti.

Kini, sebagai wakil daerah di DPD RI, I Komang Merta Jiwa terus mengabdikan dirinya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali, menjaga harmoni sosial, dan melestarikan budaya luhur yang menjadi identitas Pulau Dewata. I Komang Merta Jiwa adalah figur pemimpin yang dekat dengan rakyat, selalu membawa semangat kebersamaan, dan siap memberikan solusi nyata untuk berbagai tantangan masyarakat Bali.

Jabatan dan Alat Kelengkapan Dewan

1. Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bali (2024 – 2029)

Anggota DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) adalah perwakilan daerah yang dipilih melalui pemilihan umum untuk mewakili kepentingan dan aspirasi rakyat dari masing-masing provinsi di Indonesia. Setiap provinsi mengirimkan empat orang anggota DPD yang tidak terikat pada partai politik, dan tugas utama mereka adalah memberikan pertimbangan terhadap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, perimbangan keuangan, serta hal-hal yang mempengaruhi daerah. DPD juga berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan kebijakan yang berdampak pada daerah, serta memiliki peran dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah pusat dan daerah.

2. Ketua Kelompok DPD (Bali) di MPR RI (2024 – Sekarang)

Ketua Kelompok DPD (Bali) di MPR RI adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memimpin kelompok atau fraksi DPD yang mewakili provinsi Bali di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia. Tugas utamanya adalah mengkoordinasi anggota DPD dari Bali, mengawal aspirasi daerah, dan memberikan pertimbangan dalam proses legislasi dan pembuatan kebijakan yang dibahas di MPR, serta menyampaikan pandangan dan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan daerah.

3. Anggota Komite IV (2024 – Sekarang)

Anggota Komite IV DPD RI adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang tergabung dalam Komite IV, salah satu komite yang ada di DPD. Komite IV fokus pada bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, dan industri. Tugas utamanya adalah memberikan pertimbangan serta masukan kepada DPR RI mengenai rancangan undang-undang yang berkaitan dengan sektor-sektor tersebut, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berdampak pada daerah. Komite IV juga berperan dalam mendorong pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

4. Panitia Perancang Undang-Undang (2024 – Sekarang)

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) di DPD RI adalah sebuah panitia yang dibentuk di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk merancang, menyusun, dan mempersiapkan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah. PPUU bertugas untuk memastikan bahwa aspirasi dan kepentingan daerah terakomodasi dalam undang-undang yang akan dibahas di DPR RI, khususnya yang berhubungan dengan otonomi daerah, kewenangan daerah, dan berbagai isu terkait pembangunan daerah. Panitia ini juga berperan dalam memberikan masukan serta pertimbangan terhadap rancangan undang-undang sebelum diproses lebih lanjut di MPR dan DPR.

Tugas & Wewenang

Pengajuan Usul RUU

Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang terkait otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan ekonomi, serta perimbangan keuangan pusat-daerah.

Pembahasan RUU

Mengikuti pembahasan rancangan undang-undang tentang otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya, serta perimbangan keuangan pusat-daerah.

Pertimbangan atas RUU dan Pemilihan Anggota BPK

Memberikan pertimbangan atas rancangan undang-undang APBN, serta RUU terkait pajak, pendidikan, dan agama. Juga memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

Pengawasan Pelaksanaan UU

Mengawasi pelaksanaan undang-undang terkait otonomi daerah, pembentukan dan penggabungan daerah, hubungan pusat-daerah, pengelolaan sumber daya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama, serta melaporkan hasilnya ke DPR.

Penyusunan Prolegnas

Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) terkait otonomi daerah, hubungan pusat-daerah, pembentukan dan penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya, serta perimbangan keuangan pusat-daerah.

Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda

Memantau dan mengevaluasi rancangan dan peraturan daera (Ranperda dan Perda).

--> --> -->

Kegiatan-Kegiatan

Berikut adalah kegiatan Anggota DPD RI Dapil Bali I Komang Merta Jiwa (B-68)

DPD RI Serap Masukan Akademisi FEB Unud dan FITRA untuk Evaluasi RAPBN 2027

Read More

DPD RI dan Asosiasi Pemerintah Daerah Dorong Evaluasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027

Read More

Reses | Griya Gede Paku Dwisari

Read More

Reses | Pasemetonan Agung Nararya Benculuk

Read More

Reses | Pasraman Wijaya Langu

Read More

Reses | OJK Wilayah Bali-Nusra

Read More

Load More

SEMETON MERTA JIWA

temansejiwa68@gmail.com

Saya, I Komang Merta Jiwa adalah pelayan Masyarakat Bali. Saya senang bisa terhubung, mendengarkan, dan membantu. Ayo bersama-sama bekerja dan membangun Bali yang kita cintai! Mari salurkan ide dan gagasan Anda agar bisa saya kawal dan perjuangkan. Jangan ragu untuk menghubungi saya melalui Email.